-

RAMADHAN SEMAKIN DEKAT


Bayar Kewajiban Fidyah Sebelum Terlambat





-

PERNAHKAH ANDA TIDAK BERPUASA KARENA ALASAN YANG DIBOLEHKAN SYARIAT?



"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)

Bagaimana Hukum Membayar Fidyah?

Apa Itu Fidyah?


Fidyah adalah memberikan makan dalam kadar tertentu kepada fakir miskin sebagai ganti ibadah puasa yang ditinggalkan.

Siapa Yang Harus Membayar Fidyah Jika Meninggalkan Puasa Ramadhan?

Ibu Hamil/Menyusui
Orang Tua Lanjut Usia (Tua Renta)
Orang Sakit yang Tidak Ada Harapan Untuk Sembuh
Orang Yang Menunda Qodha’ Puasa sampai datang Ramdhan Selanjutnya

KEGIATAN PENYALURAN FIDYAH

-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-

Kapan Waktu Melaksanakan Fidyah?


Membayar fidyah dapat dilakukan pada hari itu juga saat meninggalkan puasa atau sehari setelah meninggalkan puasa bisa juga dibayarkan diluar bulan ramadhan yaitu sebelum bertemu ramadhan selanjutnya.

Bagaimana Cara Menghitung Fidyah?

1 hari 1 mud atau setara dengan ¾ liter makanan pokok. Jadi jika anda meninggalkan puasa maka fidyahnya ialah memberi makan 3x sehari untuk fakir miskin.

(Jumlah hutang puasa) x (Biaya makan 1 hari) = Jumlah fidyah yang harus dibayarkan


Jika dikonversikan sekali makan sebesar Rp.15.000,- maka untuk nominal fidyah sebesar Rp.45.000,- untuk 3x makan mustahik dalam sehari lengkap dengan lauk.


Kenapa Harus Bayar Fidyah Di Alfatihah?

Berdiri sejak 2017, menghadapi berbagai rintangan, namun terus berkembang.
Ada ratusan santri penghafal quran yang belajar gratis di Alfatihah. InsyaAllah senantiasa mendoakan para donatur semua.
Ada lebih dari 10.000+ #OrangBaik / donatur yang sudah bergabung di alfatihah.
Laporan progres yang dikirim via Whatshapp tiap jum’at
Bisa bersilaturrahmi langsung dengan para pengurus Alfatihah
Ada 6 Rekening Bank atas nama Rumah Tahfidz Alfatihah & 1 rekening e-wallet (barcode) untuk memudahkan transaksi dan hemat biaya admin.
Rekening sedekah dan wakaf terpisah untuk memudahkan akad dan administrasi.
Doa santri & Doa yatim. Setiap hari jum’at para santri mengadakan ngaji, wirid, dan zikir Bersama lalu mendoakan para donator semua.
-
-

Ramadhan Sudah Dekat Segera Bayar Fidyah Sebelum Terlambat!!!

-
-
BCA
2525003777
a.n Rumah Tahfidz Al-Fatihah
-
Mandiri
1360002220603
a.n Rumah Tahfidz Al-Fatihah
-
BRI
100601000325562
a.n Rumah Tahfidz Al-Fatihah
-
BNI
0801375141
a.n Rumah Tahfidz Al-Fatihah
-
BSI
7126822027
a.n Rumah Tahfidz Al-Fatihah
-
Muamalat
5010113355
a.n Rumah Tahfidz Al-Fatihah
Tentang Kami
Rumah Tahfidz Alfatihah merupakan lembaga professional yang bergerak di pendidikan, sosial, dan keagamaan. Berdiri semenjak tahun 2017. Rumah Tahfidz Alfatihah telah berkontribusi dalam program-program pendidikan dan sosial untuk menjembatani sekaligus berkontribusi pada kemaslahatan umat.
Alamat
Hotel Karantina Qur'an - Ikhwan Ngambaklipuro RT 03 RW 05, Kelurahan Bekonang, Kec. Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah - Akhwat Jl. Gemah Kencana V No. 9A, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah - Cabang Pamularsih Jl. Pamularsih Raya No. 41B, Salaman Mloyo, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah
hotelkarantina8@gmail.com
+6281325917562
Legalitas
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017

NPWP: 82.204.833.6-503.000
Media Sosial
-
@2024 Hotel Karantina Quran Inc.